OTT Anggota DPR, KPK Sita Puluhan Kardus Berisi Uang

PROBATAM.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan direksi PT Pupuk Indonesia.

Uang tersebut disimpan dalam puluhan kardus. “KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

“Uang-uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara,” ujar Febri.

OTT itu digelar KPK sejak Rabu, 27 Maret 2019. Awalnya KPK menangkap 7 orang termasuk direksi pada PT Pupuk Indonesia dan swasta. Belakangan KPK menangkap Bowo yang merupakan anggota DPR.

KPK menduga ada transaksi haram yang dilakukan mereka yang ditangkap itu. Transaksi haram itu disebut KPK terkait distribusi pupuk melalui kapal laut.

(Is)

Baca berita menarik lainnya di Bizlaw.id

BACA JUGA

Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Jhony

Masyarakat Karimun Optimis HMR Menang di Pilgub Kepri 2024

Indra Helmi

Mendagri Minta Kepala Daerah Kolaborasi dengan PWI

Jhony

Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jhony

Sukses Jalankan TJSL Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang 11th Annual International Finance Awards 2023

Probatam

Komunitas Sastra Dilaut Kabupaten Lingga Tampil Memukau Di Malaysia

Jhony