PROBATAM.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan direksi PT Pupuk Indonesia.
Uang tersebut disimpan dalam puluhan kardus. “KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
“Uang-uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara,” ujar Febri.
OTT itu digelar KPK sejak Rabu, 27 Maret 2019. Awalnya KPK menangkap 7 orang termasuk direksi pada PT Pupuk Indonesia dan swasta. Belakangan KPK menangkap Bowo yang merupakan anggota DPR.
KPK menduga ada transaksi haram yang dilakukan mereka yang ditangkap itu. Transaksi haram itu disebut KPK terkait distribusi pupuk melalui kapal laut.
(Is)
Baca berita menarik lainnya di Bizlaw.id