OTT Direksi BUMN Pupuk, KPK Tangkap Anggota DPR

PROBATAM.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) suap distribusi pupuk. Kali ini yang diamankan adalah anggota DPR RI.

“Dini hari tadi, KPK mengamankan satu anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta dilansir Bizlaw.id, Kamis.

Saat ini, kata dia, anggota DPR tersebut dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut terdiri dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

“Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari,” ucap Febri.

KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Bizlaw.id

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Jhony

Masyarakat Karimun Optimis HMR Menang di Pilgub Kepri 2024

Indra Helmi

Mendagri Minta Kepala Daerah Kolaborasi dengan PWI

Jhony

Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jhony

Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Jadi Saksi

Probatam

Momen Bupati Sidoarjo Berubah Arah Dukung Prabowo Usai Digeledah KPK

Probatam