Pemerintah Paksa Turunkan Harga Tiket Pesawat

PROBATAM.CO – Pemerintah meminta maskapai menurunkan harga tiket. Wacana penurunan harga tiket ini mencuat setelah dokumen notulen rapat Kemenko Maritim yang dilakukan kemarin (25/3/2019), bocor ke publik.

Menteri Perhubungan Budi Karya, dalam notulen tersebut, mengatakan bahwa harga tiket pesawat masih mahal kendati harga bahan bakarnya yakni avtur sudah diturunkan. Beberapa maskapai bahkan juga telah mendapat pola pembayaran khusus untuk pembelian avtur.

Semua daerah, kata dia, telah meminta untuk penurunan harga tiket. Menurutnya, maskapai dinilai tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan harga tiket, sehingga menimbulkan masalah yang tidak pernah selesai.

“Khususnya Garuda Indonesia yang merupakan maskapai plat merah yang merupakan leading national airlines. Industri pariwisata beserta sektor terkait di dalamnya sudah berdampak akibat mahalnya harga tiket,” kata Budi seperti dikutip dalam notulen tersebut.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, tarif maskapai selama ini tidak ada yang melanggar tarif batas atas (TBA) maupun tarif batas bawah (TBB). Selain itu, masih mengikuti aturan Permenhub No. 14/2016.

“Kalau pemerintah ingin harga tiket turun. Perlu gunakan pendekatan persuasif, ajak bicara maskapai maupun pengelola bandara,” kata Alvin, Selasa (26/3/2019).

Pemerintah perlu memastikan apa yang menjadi kendala kedua pihak tersebut. Selain itu, perlu mencari solusi lain agar maskapai tidak menetapkan tarif mendekati TBA.

Menurutnya, sejauh ini maskapai memasang tarif mendekati TBA karena mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir. Maskapai yang selama ini dikenal paling efisien, AirAsia Indonesia, bahkan mengalami kerugian sebesar Rp998 miliar pada 2018.

Alvin berpendapat bahwa pemerintah bertugas untuk menciptakan keadaan yang kondusif agar maskapai bisa bertahan hidup dan mampu bersaing secara sehat. Percuma jika harga bisa ditekan, maskapai menderita kerugian.

“Permasalahan ini harusnya ada keseimbangan, baik dari kinerja maskapai, masyarakat mampu menjangkau harga, dan memberikan kebijakan yang sustainable,” ujarnya.

Pemerintah dinilai harus berhati-hati dalam menetapkan suatu keputusan. Menurutnya, penurunan harga tiket secara sepihak tanpa ada kajian atau revisi Permenhub berisiko terjadi maladministrasi.

(Is/bbs)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Probatam

Jumlah Pembayaran Klaim Meningkat dari Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Pastikan Ketahanan Dana Tetap Aman

HDM Fayyadh

Hingga Pelosok Tanah Air, Tri Kembali Gelar Turnamen H3RO Esport 4.0

HDM Fayyadh

Pendapatan Indosat Berhasil Tumbuh 9,9 persen Menjadi Rp11,9 Miliar pada Kuartal I 2023

HDM Fayyadh

1.444 Marbot se-Indonesia Terima Donasi Ramadan dari Indosat dan Pelanggannya

HDM Fayyadh

BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Lakukan Pembinaan PLKK se-Batam Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

HDM Fayyadh