KPK Temukan 3 BUMD di Kepri Tak Berkontribusi pada PAD

PROBATAM.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah atau PAD.

Tak hanya itu, laporan keuangan ketiga BUMD tersebut tidak teraudit sejak 2013. Padahal, pemerintah daerah masih melakukan penyertaan modal.

Hal ini menjadi salah satu temuan KPK dalam monitoring dan evaluasi ‘Tata Kelola BUMD & Pengelolaan Barang Milik daerah dengan BPKAD dan Biro Perekonomian Provinsi Kepri’. Kegiatan Koordinasi dan Supervisi bidang Pencegahan (Korsugah) yang dilakukan KPK di Kepulauan Kepri telah memasuki hari ketiga pada hari ini, Rabu (27/3/2019).

Dalam menyelesaikan persoalan BUMD ini, KPK meminta Pemprov Kepri mendorong kajian tentang efisiensi BUMD.

“Selain itu meyusun timeline penyelesaian pembenahan BUMD,” kata Juru Bicara KPK Febri melalui pesan singkat, Rabu (27/3/2019).

Selain persoalan BUMD, dalam kegiatan ini, Korsugah KPK menemukan 27 kendaraan yang dipinjampakaikan ke yayasan dan lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, terdapat 19 kendaraan yang masih dikuasai oleh eks pejabat yang menurut peraturan tidak diperbolehkan.

“Terkait pengelolaan aset, KPK mendorong agar pemda menarik aset-aset daerah termasuk kendaraan yang dikuasi oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” kata Febri.

Selain itu, KPK juga menemukan persoalan dalam proses penyelesaian sertifikasi tanah-tanah pemda sedang dilakukan. Dari total aset tanah Pemda Kepri seluas 10,96 juta meter persegi, hanya 5,1 juta meter persegi yang telah bersertifikat. Selain sisanya, atau sekitar 4,95 juta meter persegi belum bersertifikat.

“Untuk penyelesaian hal ini, Pemerintah Provinsi Kepri sudah melakukan kerja sama dengan Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepri dengan target penyelesaian 2020,” kata Febri.

Febri menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian KPK terkait upaya pencegahan korupsi di sejumlah daerah, yakni mengenai penerimaan daerah dan penertiban aset-aset daerah, terutama dari aspek kepastian hukum.

“Kami sangat berharap pihak Pemda di Kepri serius melakukan perbaikan ke dalam. Jangan setengah hati, karena dari sejumlah daerah yang tidak serius melakukan perbaikan dan kepala daerahnya masih melakukan korupsi, maka tim Penindakan KPK tetap memproses jika terdapat korupsi. KPK sangat berharap, apa yang dilakukan ini bermanfaat bagi masyarakat Kepri,” ujar Febri.

Untuk itu, KPK memastikan akan terus memonitor implementasi dari rekomendasi tersebut. KPK juga mengajak masyarakat, termasuk kampus dan media di Kepri untuk terlibat dalam upaya perbaikan ini. Salah satunya dengan mengawasi penerapan rencana aksi dan memberikan masukan-masukan yang konstruktif.

“Hal sebaliknya, kami harap pihak pemerintah daerah juga terbuka pada publik karena salah satu elemen inti dari reformasi birokrasi adalah keterbukaan dan akuntabilitas pada publik,” kata Febri.

Pada Selasa (26/3/2019) kemarin tim Korsupgah KPK menyambangi kantor Kejati Kepri untuk mengajak keterlibatan pihak kejaksaan dalam upaya perbaikan di Kepri. Kehadiran tim KPK ini juga sebagai bagian dari upaya terintegrasinya fungsi Korsup Penindakan dan Pencegahan, termasuk kebutuhan dukungan penanganan perkara.

“Sedangkan hari ini, Rabu 27 Maret 2019 mulai pukul 09.00 WIB, tim KPK teragendakan Rakor evaluasi dengan Wali Kota Tanjung Pinang dan jajarannya, kemudian dilanjutkan identifikasi problem pengelolaan aset daerah di Tanjung Pinang Dilanjutkan koordinasi dengan Kakanwil BPN provinsi Kepri. Pada sore hari, tim akan langsung menyeberang ke Batam untuk persiapan agenda berikutnya,” katanya.

artikel ini sudah diterbitkan di Suara Pembaruan/Beritasatu.com

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerja Ke Disnakertrans Provinsi Kepri

Jhony

Perkuat Hubungan Dengan Peserta, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang lakukan CRM

Jhony

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Tas Belanja ramah Lingkungan Bertema ‘Go Green’

Jhony

Lagi Gabut ? Cek Sekarang Saldomu di JMO

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Distribusikan Sertifikat Pelatihan Ahli K3 Umum

Jhony

BPJAMSOSTEK Batam Sosialisasikan Program pada Bhabinkamtibmas Polresta Barelang

Jhony